"Dapat informasi ada (dua bocah) yang tenggelam itu kami langsung ke TKP kemarin dan mencari saksi-saksi. Tadi anggota juga ke sana lagi (kolam renang) untuk olah TKP," kata Panit I Reskrim Polsek Tegalrejo, Ipda Suranta saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (21/11/2018).
Dari hasil olah TKP di kolam renang yang berada di daerah Kricak Kidul, Tegalrejo, Kota Yogyakarta tadi terungkap bahwa korban tenggelam di kolam renang dengan kedalaman 2 meter. Selain itu pihaknya menemukan bahwa konstruksi kolam yang dijadikan tempat tenggelam menyerupai palung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hasil olah TKP tadi masih akan didalami lagi," katanya.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi. Namun polisi belum dapat menentukan adanya unsur hukum atau tidak dalam kejadian tersebut.
"Kami sudah periksa 7 orang saksi," kata Suranta.
"Untuk menentukan ada unsur hukumnya atau tidak mau dikonsultasikan terlebih dahulu (ke Kejaksaan)," ujarnya.
Polisi menjelaskan kedua jenazah korban tak diautopsi atas permintaan pihak keluarga.
"Tidak dilakukan otopsi (Terhadap dua jenazah) oleh pihak medis karena dari keluarga korban tidak mengizinkannya," ujar Suranta.
Dijelaskan Suranta, hal itu karena keluarga korban telah ikhlas dan menganggap kepergian dua anggota keluarganya sebagai musibah.
"Pihak keluarga sudah bilang ke kami kalau menerima kejadian itu," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini