Pantauan detikcom, Haris Simamora, yang mengenakan baju tahanan, dibawa keluar dari rumah Daperum sekitar pukul 13.20 WIB, Rabu (21/11/2018). Haris memperagakan 37 adegan.
Saat ini Haris bersama tim dari Polda Metro Jaya berada di Polsek Pondok Gede. Haris Simamora akan melakukan rekonstruksi lanjutan, salah satunya pembuangan linggis ke Kalimalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi di rumah Daperum, Haris lebih dulu memperagakan adegan berbincang dengan Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, yang sedang menonton televisi.
Pada saat itu, Haris mendengar kalimat yang tidak menyenangkan yang keluar dari mulut korban. Dia kemudian merencanakan pembunuhan dengan menggunakan linggis yang tersimpan di dapur rumah.
Haris lalu memukul korban Daperum dengan linggis. Hal yang sama dia lakukan terhadap Maya. Untuk memastikan nyawa korban meninggal, Haris kembali menusuk leher korban dengan linggis sebanyak tiga kali.
Dalam reka ulang ini, korban Maya diperankan oleh seorang Polwan. Korban Daperum diperankan oleh seorang polisi. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan tersangka Haris akan memperagakan 62 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Menurutnya, rekonstruksi ini sangat penting sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Dari mulai datang, dia mengeksekusi, dia melarikan diri, dia ke kosan, dia membuang linggis, sampai dia menyimpan kendaraan, kita akan lakukan reka ulang. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti, sehingga nanti dalam proses tahap satu kejaksaan tidak ada hambatan," ujar dia.
Saksikan juga video 'Pembunuh Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati!':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini