"Ya kan biar ketahuan yang langgar. Terus habis itu kan besoknya ditegur karena ada CCTV," kata salah seorang pengguna pelican crossing, Oky, saat ditemui di lokasi, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya lebih bagus dipasang (CCTV) juga nggak apa-apa. Yang langgar peraturan biar jera. Biar penumpang TransJakarta mudah nyeberang," kata Reyfaldi.
Di lokasi tersebut sebenarnya juga masih ada jembatan penyeberangan orang, meski sedang direnovasi. Namun warga lebih memilih pelican crossing karena lebih cepat.
"Kita dipermudah. Nggak tahu ini ke depannya bakal gimana, tapi lebih enak ini daripada JPO. Pasti ada sih ya (mobil menerobos) karena nggak semuanya sadar gitu ya. Ada yang buru-buru, kita juga nggak tahu," tutur salah seorang pengguna pelican crossing lainnya, Eri.
Senada dengan Eri, warga lain yang bernama Ace merasa lebih cepat menggunakan pelican crossing. Namun dia tetap waswas tiap kali melihat mobil atau motor yang seakan-akan tak mau berhenti walau lampu sudah merah.
Sistem E-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah diterapkan di Jakarta dan mulai berlaku pada 1 November 2018. Sebanyak 4 kamera CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
Sebelum aturan itu diterapkan, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama Oktober. Polisi mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis selama masa uji coba tersebut.
Tonton juga 'Kapolri: e-Tilang Terobosan untuk Tekan Korupsi!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini