Polisi: 62 Pengendara Kena Tilang Elektronik, 1 Sudah Konfirmasi

Polisi: 62 Pengendara Kena Tilang Elektronik, 1 Sudah Konfirmasi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 11:22 WIB
Foto: Kawasan penerapan tilang elektronik. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Polisi mencatat ada 62 pengendara yang terkena tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Seorang di antaranya sudah memberikan konfirmasi ke polisi.

"Sudah, jadi sudah 62 yang dikirim. 1 sudah konfirmasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).


Data pelanggaran sistem E-TLE itu diterima Yusuf per pagi tadi. Menurut Yusuf, jumlah pelanggaran bisa terus bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan terus berjalan. Baru satu, tadi pagi sih (yang sudah konfirmasi), nggak tahu siang ini," ujar Yusuf.

Dia mengatakan penerapan sistem E-TLE ini berjalan dengan lancar. Sejauh ini, kata Yusuf, tidak ada keluhan yang disampaikan masyarakat.

"Lancar. Nggak ada masalah," ujar Yusuf.


Sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018. Sebanyak 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Sebelum diterapkan, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober. Polisi mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis selama masa uji coba tersebut. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads