"Dengan dilakukannya penggalangan dan imbauan tersebut maka kelompok warga batal berangkat dan mengurungkan perjalanan menuju ke Bogor, Jawa Barat, dan memutuskan untuk pulang ke rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih kepada detikcom ketika dimintai konfirmasi, Jumat (16/11/2018).
Sulistyaningsih menceritakan kronologi batalnya keberangkatan sekelompok warga tersebut. Berawal pada Kamis (15/11), warga dari Kecamatan Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menyewa bus PO Putri Candi dengan kapasitas 48 bangku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya rombongan tersebut menunggu rombongan lain untuk bergabung, bersama-sama ke Bogor. Namun Kapolsek Banjar Agung dan Kanit Intel Polsek Banjar Agung mengimbau rombongan mengurungkan niat mereka karena tidak adanya izin dari pihak kepolisian.
"Rombongan bersikeras untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan belum adanya pembatalan kegiatan dari panitia pusat. Pukul 16.58 WIB, rombongan sesampainya di depan Mako Polres Tulang Bawang diarahkan masuk ke dalam Mako Polres Tulang Bawang untuk dilakukan imbauan dan penggalangan agar rombongan tidak berangkat menuju ke Bogor, Jawa Barat," jelas Sulistyaningsih.
Setelah diberi pengarahan, sopir melaporkan ada kendala pada mesin bus sehingga tak berani melanjutkan perjalanan rombongan. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini