Izin penyelenggaraan tak diberikan karena polisi menganggap diskusi tersebut bertujuan mengganti sistem pemerintahan Indonesia menjadi khilafah.
"Dari hasil pengecekan dan penyelidikan polisi, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat berkaitan erat dengan khilafah untuk mengganti sistem pemerintahan NKRI dari Pancasila, demokrasi menjadi khilafah," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diskusi bertema 'Titik Awal Kebangkitan Islam' ini, lanjut Dicky, rencananya digelar di Masjid Az-Zikra, Kabupaten Bogor, pada 17 November 2018 pukul 09.00-11.00 WIB. Dicky menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola Az-Zikra. Pengelola Masjid Az-Zikra, sambung Dicky, juga tidak akan memfasilitasi digelarnya acara itu.
"Polres Bogor juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik tempat, yaitu Az-Zikra, bahwa pihak Az-Zikra juga tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian," terang Dicky.
Dicky memastikan pihaknya akan memantau satu hari sebelum diskusi tersebut dijadwalkan untuk digelar. Dia menegaskan polisi akan menghentikan secara paksa apabila diskusi tersebut tetap dilaksanakan.
"Kami mengimbau kepada pihak yang masih menyebarkan undangan tersebut bahwa tidak perlu hadir ke acara tersebut karena acara tersebut tidak memiliki izin," tegas Dicky.
"Apabila tetap dilaksanakan akan kami bubarkan. Dan pada hari H-1 dan H-nya akan kami laksanakan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik karena dikhawatirkan akan terjadi aksi penolakan dalam gelombang besar terhadap acara tersebut," imbuhnya. (zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini