Menanti Langkah Tegas Polisi Usut Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Menanti Langkah Tegas Polisi Usut Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 08:00 WIB
Mapolda DIY. Foto: Bagus Kurniawan
Sleman - Kasus dugaan perkosaan terhadap mahasiswi KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan akan memproses hukum kasus tersebut. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Jadi Polda (DIY) sudah mengawali (penyelidikan) dengan laporan informasi, itu diperbolehkan. Biasanya disebut dengan laporan polisi, temuan, ini berdasarkan informasi di media," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasito di Mabes Polri, Selasa (13/11).

Setyo menegaskan, dalam menangani perkara ini aparat tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Sementara sebagai langkah awal, polisi akan mencoba mencari dua alat bukti untuk menentukan benar tidaknya peristiwa pemerkosaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan serupa disampaikan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Dia menjelaskan bahwa aparat saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu.

Adapun dasar polisi dalam memproses hukum kasus ini adalah laporan informasi. Laporan tersebut disusun dari berbagai sumber, seperti media massa, media sosial, dan media lainnya yang kemudian dirangkum menjadi sebuah laporan.


"Pelecehan seksual seperti di Pulau Seram ini berkaitan dengan delik aduan atau bukan? Itu bukan delik aduan memang," ujarnya. Karena bukan delik aduan, polisi berwenang menyusun laporan informasi.

Sementara Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan UGM. Salah satu tujuan komunikasi tersebut yakni untuk memastikan kebenaran dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi ini.

"Walaupun UGM secara sepihak juga sudah menyampaikan, sudah melakukan investigasi, ada tim yang dibentuk oleh UGM. Namun demikian, UGM pun tetap minta kerjasama dengan kita untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus tersebut," ujarnya.


Dofiri menilai bahwa sebenarnya tidak sulit bagi aparat untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini. Namun, pihaknya meminta masyarakat bersabar. "Saya kira tidak terlalu sulit untuk kita melakukan penyelidikan itu ya. Tunggu saja nanti," tegas Dofiri.

Sementara untuk memudahkan proses penyelidikan, aparat Polda DIY telah menjalin komunikasi dengan Polda Maluku. Alasannya, karena locus delicti perkara tersebut terjadi saat korban mengikuti KKN UGM di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu.

"Ini (koordinasi dengan Polda Maluku) untuk efisiensi saja dalam hal melakukan penyelidikan. Apakah benar terjadi kasus perkosaan tersebut. Kan kasihan kalau nanti tidak terjadi ini beritanya sudah kemana-mana, gitu kan ya," paparnya.


Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menjelaskan, setelah penyelidikan usai pihaknya akan menyusun laporan hasil penyelidikan (LHP). Berdasarkan LHP itulah nantinya akan dilihat apakah kasus ini akan dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.

"(Setelah disusun) LHP ini akan dikirim ke Polda Maluku. Nanti di sana apakah mau diproses seperti apa, naik ke penyidikan atau tidak nanti tergantung dari sana. Jadi Polda DIY baru penyelidikan, belum penyidikan. Kalau penyidikan harus ada LP-nya," tutupnya.


Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads