Rumah Sekretaris Eddy Sindoro Digeledah KPK

Rumah Sekretaris Eddy Sindoro Digeledah KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 17:34 WIB
Eddy Sindoro (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah rumah sekretaris tersangka kasus dugaan suap, Eddy Sindoro. Hasilnya, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dari lokasi.

"KPK juga melakukan penggeledahan rumah sekretaris ESI (Eddy Sindoro) atas nama Indriyanti alias Indri di Janur Asri 3, Kelapa Gading. Dari penggeledahan disita sejumlah barang bukti elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).

Febri juga mengatakan KPK memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho. Dia dicecar terkait dugaan pemberian uang suap kepada mantan Panitera PN Jakpus Edy Nasution.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik melakukan klarifikasi terkait dengan pemberian uang terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution," ujarnya.

KPK telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak 2016. Dia diduga berperan memberikan arahan dalam pemberian suap yang dilakukan seorang swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat itu. Dalam putusan Edy Nasution, Eddy Sindoro disebut sebagai Presiden Komisaris Lippo Group.

Kini, baik Doddy maupun Edy Nasution telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukumannya. Doddy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Edy Nasution dihukum penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads