Rektor UGM Bantah Lindungi Pemerkosa Mahasiswi KKN

Rektor UGM Bantah Lindungi Pemerkosa Mahasiswi KKN

Usman Hadi - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 21:39 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Rektor UGM, Panut Mulyono, membantah anggapan bahwa pihaknya melindungi pemerkosa mahasiswi KKN. Anggapan tersebut muncul di media sosial seiring tidak adanya tindakan tegas dari UGM terhadap pemerkosa.

"(Rektor) lebih condong ke pelaku? Sama sekali tidak, sama sekali tidak," kata Panut kepada wartawan di Gedung Pusat UGM, Senin (12/11/2018).

"Saya itu tidak pernah melindungi pelaku. Kemudian (jika muncul anggapan) dalam benak saya agar pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panut menjelaskan, dalam menangani kasus ini pihaknya hanya berpedoman pada prosedur yang berlaku di UGM. Menurutnya, jika pelaku terbukti bersalah maka pihaknya akan memberikan hukuman setimpal.

"Cuma saya sebagai seorang pendidik itu selalu berpikiran, hukuman itu harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita mendzolimi orang yang kesalahannya begini lalu dihukum lebih dari yang seharusnya," tuturnya.

"Sebetulnya yang ada di pikiran saya hanya itu saja, hanya itu saja tidak lebih. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ungkap Panut. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads