Pelapor Bonny Syahrizal didampingi Advokat Senopati 08. Pelapor mengaku sebagai bagian dari Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), yang merupakan sayap Partai Gerindra.
Bonny menyebut pernyataan Ma'ruf Amin itu melanggar UU Pemilu Pasal 280 juncto 521 ayat 1, butir c, d, dan e, juncto Pasal 521. Ancaman hukuman 24 bulan. Ia diduga melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan pernyataan paslon cawapres nomor urut 01, yaitu yang kita hormati dan kita memuliakan Kiai Haji Ma'ruf Amin, di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta, atau tidak melihat. Beliau katakan bahwa orang yang tidak mendengar pencapaian pembangunan presiden Jokowi orang tidak melihat disebut tuli dan buta," kata Bonny di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
![]() |
Menurutnya, pernyataan itu menyinggung kaum disabilitas karena menjadi objek pembicaraan. Bonny menduga pernyataan tersebut juga menghina kaum disabilitas sehingga dia terpacu untuk membuat laporan.
"Sudah banyak protes juga dari tokoh-tokoh masyarakat dan elemen yang sangat kecewa terhadap ucapan beliau tersebut, dengan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding atau ejekan di dalam narasi politiknya. Kami duga beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Untuk mendukung laporannya, ia membawa 3 dokumen berita dari media online. Serta video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas yang kecewa terhadap pernyataan Ma'ruf.
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin menjelaskan istilah 'buta-budek' yang sempat dilontarkannya. Dia menjelaskan maksud 'buta-budek' itu merujuk pada pihak yang tak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi.
"Kalau ada orang yang mengingkari kenyataan, apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi. Kalau (ada) ya. Saya nggak nuduh siapa-siapa, kalau namanya kalau. Ya, apa yang sudah dilakukan, misalnya infrastruktur, jalan-jalan, lapangan terbang, pelabuhan, pendidikan, fasilitas kesehatan. Kalau mengingkari itu semua, itu kan kayak orang buta. Nggak melihat dan kayak orang budek, jadi saya tidak menuduh," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11).
Ma'ruf mengatakan kian hari makin banyak pihak yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan nomor urut 01. Hal itu, kata dia, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat tidak 'tutup mata' akan pencapaian kinerja Jokowi.
"Saya bilang sekarang orang mulai menyadari itu karena itu tiap hari ada deklarasi. Tidak ada hari tanpa deklarasi. Di mana-mana, Bandung, Jakarta, di Banten, terutama di Jabar, itu deklarasi terus bergulir. Artinya, orang sudah sangat memahami itu, merasakan kemaslahatan dan kemanfaatannya. Jadi yang budek itu kalau ada orang yang tidak menerima itu atau tidak mau mengakui itu kayak orang budek, kayak orang buta. Itu aja," jelasnya.
Saksikan juga video 'Soal Diksi Budek-Buta Ma'ruf Amin, Akankah Minta Maaf?':
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini