"Berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa dan kita sebagai penyidik ada tanggung jawab untuk melimpahkan tersangka dan bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Kondisi Richard sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter. Richard juga telah menjalani assessment dan rehabilitasi di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"RM ini sudah kita lakukan assessment sudah kita lakukan rehabilitasi, ada di Polda Metro Jaya di rutan ini empat kali. Dan di RS Bhayangkara," ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara Richard dinyatakan lengkap pada 6 November 2018. Berkas sempat dikembalikan jaksa ke polisi karena masih kurang secara formal dan materiil.
"Tanggal 6 November P-21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (12/11).
Baca juga: Richard Muljadi Isap Kokain Berujung Tahanan |
Richard Muljadi sebelumnya ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga mengisap kokain di layar ponsel dengan uang dolar Australia.
Richard saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a.
Saksikan juga video 'Richard Muljadi Isap Kokain di Resto SCBD, Kini Jadi Tersangka':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini