Siang Ini Ahmad Dhani akan Kembali ke Polda Jatim, Kenapa?

Siang Ini Ahmad Dhani akan Kembali ke Polda Jatim, Kenapa?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 11:26 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File
Surabaya - Hari ini politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dijadwalkan akan kembali ke Polda Jatim. Hal ini terkait kelanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Kedatangan Dhani kali ini adalah untuk menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik. Barang bukti yang diminta polisi tersebut di antaranya adalah ponsel yang digunakan Dhani untuk membuat vlog dan mengunggahnya ke Facebook.

"Iya ke Polda jam 2-an, untuk menyerahkan barang bukti," ujar pengacara Dhani, Aldwin Rahardian Megantara saat dihubungi detikcom, Senin (12/11/2018).


Beberapa waktu lalu, Dhani juga menjanjikan akan mengirimkan saksi ahli yang dapat meringankan gugatannya terkait kasus ini. Namun hingga lebih dari dua pekan, ia dan tim kuasa hukumnya juga tak kunjung merealisasikan janji ini.

Hal ini juga diamini Aldwin. Ia mengaku hari ini agenda Dhani hanyalah menyerahkan barang bukti, tetapi tidak membawa saksi ahli. Meski demikian, Aldwin mengaku telah menyiapkan tiga saksi ahli untuk membantu Dhani.

"Jadi untuk saksi ahli kita sudah ada namanya. Kesepakatan terakhir masih diperlukan waktu. Bagaimanapun tetap kami sudah menyampaikan permohonan ahli dan nama-namanya, bahwa kepolisian harus bersurat kepada pemanggil," terangnya.


Aldwin pun menambahkan, pihaknya masih menunggu panggilan polisi kepada saksi ahli yang diajukannya. "Sampai hari ini belum ada surat pemanggilan kepada ahli untuk dimintai keterangan," lanjut Aldwin.

Menurut Aldwin, ada tiga ahli yang akan digandengnya nanti, yakni ahli ITE dari Kominfo, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Kita siapkan tiga ahli, ahli ITE dari Kominfo ada mas Teguh Afriadi, ahli pidana pak Khoir Ramadhan dan ahli bahasa sudah siap untuk dipanggil," pungkasnya.


Dhani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, sejauh ini Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Beberapa hari setelah diperiksa pada 25 Oktober lalu, Dhani juga telah diminta untuk menyerahkan barang bukti. Namun lebih dari dua minggu berselang, Dhani baru akan menyerahkan BB tersebut.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu, namun hotel tempatnya menginap dihadang sejumlah massa yang menolak deklarasi tersebut. Lalu Dhani mengunggah video yang menyebut orang-orang yang menghadangnya itu sebagai idiot.


Saksikan juga video 'Cuitan Bernada Kebencian Dhani Bukan untuk Ahok Semata':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.