Informasi yang dihimpun menyebutkan, tahanan yang melakukan percobaan bunuh diri tersebut adalah Agus Imam (36). Agus warga Kecamatan Palang, Tuban, ini tahanan titipan dari Pengadilan Tinggi.
"Kejadiannya sudah kemarin siang, Kamis (8/11)," kata Kepala Keamanan Lapas Lamongan, Andri Setiawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/11/2018).
Dia mengatakan, Agus nekat menyayat lehernya sendiri dengan lempengan pelat besi yang sudah digosok tajam sepanjang 5 cm. Akibatnya, leher Agus berdarah dan harus mendapat 7 jahitan.
"Aksi korban ini diketahui oleh teman sekamarnya di C9 yang kemudian berteriak karena melihat ulah korban," jelas Andri.
Teriakan teman sekamar Agus ini, didengar petugas dan spontan bergerak menuju kamar korban. Ternyata benar, korban berusaha bunuh diri hingga darah keluar dari lehernya.
"Begitu mendapat informasi, saya langsung ke TKP dan meminta perawat jaga di lapas untuk memberikan pertolongan pertama pada korban," terang Andri yang menyebut korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.
Saat ini, lanjut Andri, Agus belum dikembalikan ke C9, namun dititipkan di blok E, yakni lokasi tempat ibadah atau masjid. Harapannya, Agus mendapatkan bimbingan rohani dari teman-temannya.
"Nanti kalau sudah stabil kejiwaannya akan dikembalikan lagi ke C9," tambahnya.
Sementara saat ditanya penyebab Agus nekad hendak mengakhiri hidupnya, menurut Andri, karena keluarga Agus sudah tidak memperdulikan dirinya. "Keluarga saya nggak sayang lagi sama saya," kata Agus seperti ditirukan Andri.
Agus adalah tahanan titipan Pengadilan Tinggi. 12 Maret 2018 lalu menerima vonis 3,5 tahun penjara. Agus dijerat pasal 365 KUHP karena membawa kabur motor milik pemandu lagu langganannya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini