"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada barang-barang atau benda berharga korban yang hilang dari rumahnya," kata kapolsek usai olah TKP lanjutan, Jumat (9/11/2018).
Namun proses olah TKP lanjutan petugas menemukan sejumlah fakta-fakta baru maupun barang bukti baru lainnya. Meski demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail temuan itu, karena masih membutuhkan kajian serta penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga belum bisa menjelaakan indikasi awal yang menyebabkan tewasnya pasutri asal Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan saksi serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Pasutri Adi Wahono dan Suprihatin ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Tulungagung. Jasad korban ditemukan di dalam rumah dengan titik yang berbeda. Korban Suprihatin ditemukan di ruang tengah, sedangkan korban Adi Wahono di kamar belakang. Kuat dugaan kasus tersebut merupakan pembunuhan, mengingat ada luka di tubuh korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini