"Jelas, jelas. Jadi anak kami yang laki-laki itu tidak wisuda besok. Kita tunda wisudanya satu semester sambil dia juga menyelesaikan tadi, proses yang harus dijalani menurut rekomendasi tersebut (tim investigasi UGM)," ujar Panut.
Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana FMIPA UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyelesaikan rekomendasi tersebut, Panut menegaskan bahwa mahasiswa terduga pelaku perkosaan tidak bisa diwisuda. Walaupun mahasiswa Fakultas Teknik UGM itu kenyataannya telah mendaftar dan namanya tercantum dalam daftar wisudawan yang akan dilaksanakan Kamis, (22/11) ini.
"Ya, benar (terduga pelaku sempat terdaftar sebagai calon wisudawan)," ucap Panut.
"Awalnya begini ya, ini ya sekali lagi miscommunication antara universitas dengan pihak fakultas, dengan pihak departemen, begitu. Yang pihak departemen tidak mengetahui atau tidak mendapatkan informasi tentang proses yang sudah dilakukan oleh si anak ini," paparnya.
Menurutnya, karena pihak departemen tidak mendapatkan informasi dengan baik akhirnya terduga pelaku dianggap sudah layak diwisuda. Padahal faktanya mahasiswa tersebut masih harus menjalani proses penyelesaian internal di UGM.
"Sekali lagi ya, karena mis-komunikasi kok ada yang memberikan pasword (kepada pelaku) untuk daftar wisuda, sehingga namanya muncul di list calon wisudawan," ungkapnya.
"Lha ini yang kami ralat, kami pastikan bahwa yang bersangkutan ditunda tidak diwisuda besok November ini. Tapi (ditunda) satu semester mendatang sambil menjalankan semua proses yang harus dijalani menurut hasil tim rekomendasi," tutupnya.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini