Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Koswara menjelaskan ada tiga tim terdiri dari Dishub, Satpol PP, Polri dan TNI yang menyebar melaksanakan penindakan. "Kita jalankan sanksi cabut pentil ini sesuai SOP. Cabut pentil tidak hanya satu roda, tapi semuanya. Karena kalau satu biasanya ada cadangan," kata Asep di Balai Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).
Menurut Asep, sebelum ada inovasi cabut pentil, pihaknya sudah menerapkan beberapa sanksi seperti penempelan stiker, pengangkutan hingga derek kendaraan. Namun hal itu dirasa kurang efektif dan tidak ada efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaannya nanti, sambung Asep, tim akan bergerak ke titik-titik tertentu. Tim juga berkoordinasi dengan ATCS yang dapat memantau via CCTV untuk menindak pelanggar parkir.
Kasubnit II Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung Aiptu Jaja mengatakan pihaknya mendukung penuh penegakan sanksi tersebut. Hanya saja, kata dia, polisi belum memberlakukan tilang karena masih berharap budaya disiplin dapat muncul setelah pemberlakuan sanksi tersebut.
"Belum (tilang). Kita melihat ini masih teguran untuk menekan pelanggaran. Diupayakan dengan ini kesadaran warga bisa muncul tanpa harus ada denda-denda atau penilangan," ujar Jaja. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini