Sekda Jabar Iwa Karniwa menuturkan pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Oded mengenai penggantian nama Sekda Kota Bandung pada 29 Oktober 2018.
Dalam surat yang diterimanya itu, Iwa menyebutkan, Kemendagri dan KASN tetap memilih Benny Bachtiar dilantik menjadi Sekda Bandung. Hal tersebut sudah dilaporkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, menurut Iwa, Oded tetap bisa mengganti Benny usai dilantik nanti jika kinerjanya tidak memuaskan. Proses penggantiannya juga harus mengikuti aturan berlaku.
"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai ketentuan berlaku. Jadi prinsipnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik (lebih dahulu)," ucapnya.
Iwa berharap proses pelantikan Benny dapat berlangsung dalam waktu dekat. Dia tidak ingin polemik pengangkatan jabatan tersebut terus berlanjut dan berdampak terhadap pembangunan di Kota Bandung.
"Secepatnya (harus ada pelantikan), karena akan menghambat proses pembangunan berikutnya. Ada dua agenda penting (yang perlu dibahas) APBD 2019 dan RPJMD 2019-2023. Suratnya sudah saya tandatangani dan akan dikirimkan hari ini (ke Pemkot Bandung)," tutur Iwa.
Sekadar diketahui, Wali Kota Bandung Oded M Danial melayangkan surat balasan soal pengangkatan Sekda Bandung ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dalam surat tertanggal 29 Oktober 2018, Oded menolak Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung dan mengusulkan Ema Sumarna. Saat ini posisi Ema sebagai Plh Sekda Kota Bandung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini