Usulan tersebut sesuai dengan surat Wali Kota Bandung Nomor 821.22/1337-BKPP tentang Koordinasi Penggantian Usulan Penetapan Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bandung. Dalam surat tersebut tertulis nama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna untuk diusulkan menjadi Sekda Bandung.
Pengamat politik Unpar Asep Warlan melihat ada masalah koordinasi yang tidak berjalan baik antara Wali Kota Bandung Oded M Danial dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sebab hingga saat ini dia melihat belum ada keputusan yang bukan terkait nama Sekda Kota Bandung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat jelas dalam surat yang dikirimkan sebelumnya bahwa tahapan seleksi Sekda Bandung sudah sesuai. Namun dalam salah satu poin dalam suratnya itu disebutkan ada perubahan nama harus dilakukan tahapan koordinasi.
"Saya pikir sudah mengerucut, Mendagri sudah ada arahan. Bahwa kalau ada perubahan nama sebelumnya harus ada tahapan koordinasi dengan gubernur. Koordinasi untuk mengambil keputusan. Jadi gubernur tidak bisa langsung mengatakan lantik," ucapnya.
Asep berharap masalah ini segera diselesaikan. Karena dia khawatir bila tidak segera diputuskan nama Sekda definitif bisa berdampak pada anggaran dan kebijakan Pemkot Bandung. Apalagi, kata dia, saat ini ada pembahasan RPJMD yang tidak bisa diputuskan oleh Plt Sekda.
"Terhambat lah, Plt itu hanya menjalankan hal-hal teknis tugas rutin. Kalau strategis seperti pembahasan anggaran, penggantian kan harus sama yang definitif. Apalagi sembilan bulan ini sekda belum definitif. Maka akan ada hambatan dalam pemerintahan. Ada (pembahasan) RPJMD itu," ujar Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini