Ada 2 nama yang sebelumnya mencuat untuk menggantikan Taufik Kurniawan. Dua nama tersebut adalah Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap. Saat ditanya mengenai kepastian 1 dari 2 nama tersebut menggantikan Taufik, Yandri belum mau mengungkapkan kepastiannya.
"Ya pokoknya ada lah, di antara 47 namalah, he-he-he. Saya belum bisa menyampaikan ke publik karena itu kan ranahnya ketua umum dan nanti tentu ada surat resmi dari DPP PAN yang akan dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (4/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri menyebut tak ada sengketa pendapat terkait 1 nama yang ditetapkan itu. Penentuan nama itu disebut Yandri melalui proses mufakat.
"Di internal PAN tidak ada tarik-menarik, tidak ada perdebatan panjang, tidak ada silang sengketa pendapat. PAN itu sepakat untuk menentukan pilihan dan saya bilang tadi 1 nama sudah ada," tegas Yandri.
"Ya prinsipnya kan 1 nama tadi. Kalau persoalan siap, dari 47 nama itu ya siap semua, tapi PAN itu kan mufakat, tidak ada tarik-menarik, silang sengketa pendapat. Alhamdulillah, 1 nama sudah ada. Siapa itu? Ketua Umum minta biarlah nanti Ketua Umum yang menyampaikan," jelas Sekretaris Fraksi PAN DPR itu menjawab soal siapa di antara Mulfachri dan Hanafi yang akan menggantikan Taufik sebagai pimpinan DPR.
Dia mengatakan PAN segera mengirim surat soal 1 nama pengganti Taufik Kurniawan ke pimpinan DPR. Meski demikian, pelantikan pengganti Taufik tak bisa serta-merta langsung dilakukan.
"Dalam pekan ini kita akan kirim tapi sekali lagi, kalau publik menanyakan kenapa sampai sekarang belum ada pergantian, ya tadi, DPR dalam suasana reses dan pengambilan sumpah jabatan itu harus di depan sidang paripurna. Sidang paripurnanya bisa digelar ketika masa sidang itu sudah kembali aktif. Kalau reses kan nggak boleh ada sidang paripurna," tutur Yandri.
Simak Juga 'Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Pengaruhi Citra Partai':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini