Menag Lukman: Segera Ada Draf Sandingan RUU Pesantren

Menag Lukman: Segera Ada Draf Sandingan RUU Pesantren

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 22:28 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Menteri Agana RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diusulkan DPR RI, Kementerian Agama akan mengundang para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan draft sandingan RUU tersebut.

"Draf persandingan pemerintah itu adalah cerminan dari aspirasi yang berkembang di semua lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia," kata Lukman saat menghadiri diskusi bersama agamawan dan budayawan di Tembi, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Jumat (2/11/2018) malam.

"Hal itu karena pemerintah menetapkan Kemenag untuk jadi leading sector dalam menyiapkan draft sandingan RUU itu, dan kita sudah pelajari dan mendalami sejumlah masukan dari berbagai kalangan seperti PGI dan KWI, bahkan forum kyai-kyai," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lukman, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas draft tersebut bersama pihak-pihak terkait.

"Untuk itu, dalam satu, dua minggu kita akan undang para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan draft yang dibuat pemerintah," imbuhnya.

"Yang jelas saya ingin berbaik sangka, bahwa RUU ini sebenarnya selain mengatur pesantren sebagai lembaga pendidikan yang original dan dimiliki Indonesia. Mereka (DPR RI) juga ingin memberi pengakuan kepada sejumlah lembaga pendidikan keagaman yang lain, karena kan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia tidak hanya pesantren saja," ujarnya.

Mengenai pasal yang mengatur perlunya pengakuan untuk Sekolah Minggu dan Katekisasi, Lukman menganggap hal tersebut sebetulnya tidak perlu diatur dalam RUU.

"Hanya mungkin mereka terlalu jauh masuk kepada wilayah Sekolah Minggu, misal Katekisasi yang sebenarnya bukan lembaga pendidikan, tapi itu adalah peribadatan tertentu yang tidak perlu diatur terlalu jauh," pungkas dia. (bgs/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads