"Terkait dengan kasus pembakaran bendera di Garut itu sudah ada pertemuan pimpinan ormas-ormas Islam di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan kebetulan saya hadir," ujar Din kepada wartawan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (2/11/2018).
"Intinya ya karena dari Banser, (GP) Ansor, termasuk PBNU sudah meminta maaf maka ya perlu diberi maaf. Saya kira kasus itu ya sudahlah sebagai sebuah kesalahan jangan terjadi lagi apapun motivasinya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya justru menangarai lain, hal-hal ini semua tidak lepas dari pihak lain, orang luar yang ingin mengadu domba sesama umat Islam. Makanya umat Islam harus betul-betul menyadari ukhuwah Islamiyah terlalu mahal untuk dikorbankan," tuturnya.
Meski demikian Din tak melarang apabila ada umat Islam yang tetap menggelar aksi bela kalimat tauhid. Menurutnya aksi tersebut merupakan bagian dari ekspresi umat, dan ekspresi tersebut dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi itu kebebasan untuk berpendapat, mengungkapkan pendapat, selama tidak terjebak ke dalam kekerasan, anarkisme, dan apalagi tidak dalam bentuk yang menyebarkan permusuhan sesama kelompok," jelasnya.
"Bahwa aksi bela tauhid, aksi bela ini, bela itu, sah adanya. Ya tidak perlu disikapi secara sinis selama tadi itu catatannya. Tidak terjebak pada kekerasan, anarkisme, dan apalagi menebar permusuhan dan kebencian sesama anak bangsa," pungkasnya.
Saksikan juga video 'LPOI soal Pembakaran Bendera HTI: Cooldown, Biarkan Fitnah Tidur':
(bgs/bgs)