Sementara untuk paslon nomor urut 2 Hermanto Subaidi dan Suparto berada di bawahnya dengan perolehan 245.768 atau 42,5%. Sedangkan paslon nomor urut 3 Hisan dan Abdullah mendapat suara sebesar 24.746 atau 4,2%.
Perolehan final ini didapat melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Komisioner KPU Sampang Miftakhul Rozaq mengatakan Pasangan Slamet dan Abdullah yang diusung PPP, PDIP, Golkar, Nasdem dan PKS ini sempat mengungguli perolehan suara saat Pilbup awal tanggal 27 Juni.
"Paslon 1 juga mendapatkan perolehan suara terbanyak pada saat Pilbup 27 Juni lalu," kata Rozaq saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (1/10/2018)
Setelah penghitungan suara rampung, KPU Kabupaten Sampang akan segera mengirimkan laporan pada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah penetapan hasil penghitungan suara ini, kami segera membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi," tambah Rozaq.
Sebelumnya, MK memutuskan agar Pilkada Sampang sempat diulang lantaran ada ketidaksesuaian jumlah DPT dengan jumlah penduduk. Keputusan MK ini didasarkan dari gugatan paslon yang kalah dalam kontestasi pilbup. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini