Perusak Kantor NU Magelang Marah Akibat Insiden Bendera di Garut

Perusak Kantor NU Magelang Marah Akibat Insiden Bendera di Garut

Pertiwi - detikNews
Minggu, 28 Okt 2018 14:18 WIB
NA saat digiring polisi setelah ditangkap (Foto: Pertiwi/detikcom)
Kabupaten Magelang - NA, tersangka pelaku pelemparan batu ke Kantor Nahdliyyin Center di Salam, Kabupaten Magelang, telah ditangkap polisi. Kepada petugas, dia mengaku marah atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser di Garut.

NA (44) ditangkap Sabtu (27/10) di tengah jalan, ketika akan pulang ke rumahnya di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi di tempat kejadian perkara, rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti yang diamankan.


Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, mengatakan NA berprofesi sebagai penjual madu dan buku-buku agama. Dia bukan merupakan seorang anggota atau aktivis ormas maupun kelompok tertentu di Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaku ini bergerak sendiri, secara individu. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku tidak ada berafiliasi dengan ormas atau kelompok agama tertentu di Magelang," terang Hari di Mapolres Magelang, Minggu (28/10/2018).

Pelaku mengaku beraksi sendirian sebagai pelampiasan kemarahan atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser di Garut.

"Jadi ini reaksi kemarahan pelaku dari kejadian di Garut. Pelaku kemudian membaca berita-berita di media sosial, membaca perkembangan kejadian lalu marah dan melampiaskan kemarahan dengan melakukan aksi pelemparan kaca itu," urai Hari.


Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 410 KUHP tentang perusakan gedung, subsider 406 KUHP tentang perusakan barang.

"Ancaman hukuman untuk yang Pasal 410 KUHP 5 tahun penjara, sedangkan Pasal 406 KUHP ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," tandas Hari.


Simak Juga 'Kronologi Penangkapan Pembawa Bendera HTI':

[Gambas:Video 20detik]


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads