Pelaku Pelemparan Kantor Nahdliyyin Center Magelang Ditangkap

Pelaku Pelemparan Kantor Nahdliyyin Center Magelang Ditangkap

Pertiwi - detikNews
Minggu, 28 Okt 2018 14:02 WIB
NA, tersangka Pelaku pelempar kantor NU Magelang (Foto: Pertiwi/detikcom)
Jakarta - Polres Magelang menangkap pelaku pelemparan kantor Nahdliyyin Center Magelang, Jumat (26/10) lalu. Pelaku adalah seorang penjual madu dan buku-buku agama yang mengaku berbuat atas inisiatif sendiri.

"Setelah kita lakukan penyelidikkan, pencarian, dan pemeriksaan beberapa saksi, kita berhasil menangkap pelaku yang memecahkan kaca pintu kantor Nahdliyyin Center," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di Mapolres Magelang, Minggu (28/10/2018).

Tersangka pelaku tersebut berinisial NA (44). Dia ditangkap Sabtu (27/10) di tengah jalan, ketika akan pulang ke rumahnya di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi di tempat kejadian perkara, rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Adapun beberapa barang bukti yang kita amankan di antaranya sepeda motor, bongkahan batu, pecahan kaca, jaket, helm, celana," tutur Hari.
Pelempar Batu ke Kantor Nahdliyyin Center Magelang DitangkapMotor yang dipakai NA saat beraksi (Foto: Pertiwi/detikcom)

Menurut Hari, pelaku berprofesi sebagai penjual madu dan buku-buku agama. Dia bukan merupakan seorang anggota atau aktivis ormas maupun kelompok tertentu di Magelang.

"Jadi pelaku ini bergerak sendiri, secara individu. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku tidak ada berafiliasi dengan ormas atau kelompok agama tertentu di Magelang," terang Hari.


NA kini diamankan di Mapolres. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 410 KUHP tentang perusakan gedung, subsider 406 KUHP tentang perusakan barang.

"Ancaman hukuman untuk yang Pasal 410 KUHP 5 tahun penjara, sedangkan Pasal 406 KUHP ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," tandas Hari. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads