Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun puluhan penumpang pelajar dan guru mengalami luka-luka. Mereka dievakuasi untuk diberikan penanganan medis di RSUD Banjar.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso bus tersebut membawa penumpang Sebanyak 53 orang. Bus melaju dari arah utara Kalipucang menuju arah selatan Pangandaran. Di tempat kejadian, bus mendahului sepeda motor yang berada di depannya, namun dari arah berlawanan datang kendaraan lain, lalu bus tersebut kembali ke jalur kiri jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, sebanyak 26 Orang Mengalami luka di Evakuasi ke Puskesmas Pangandaran dan dirujuk ke Rsud Banjar. Rinciannya yang mengalami luka berat sebanyak 3 orang dan luka ringan sebanyak 23 orang.
Umumnya penumpang yang terdiri dari pelajar dan guru dari rombongan Al Masoem Bandung mengalami luka di kepala dan patah tulang karena mengalami benturan keras.
Diketahui, rombongan dari Al Masoem Rancaekek Bandung ini berjumlah 14 bus. Tujuannya kegiatan jalan-jalan familly gathering ke pantai Pangandaran. Namun salah satu bus mengalami kecelakaan tunggal.
"Sopir kami tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka-luka. Terancam hukuman 1 tahun penjara," ujar Bismo (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini