Pengungkapan identitas kerangka manusia tersebut berawal dari penelusuran laporan informasi orang hilang yang masuk di Polsek setempat. Ditemukan lah, satu laporan orang hilang yang merupakan warga Desa Janjang Kecamatan Jiken, pada tahun 2016.
Kanit Reskrim Polsek Jiken, Aiptu Sugito mengatakan, laporan orang hilang tersebut kemudian diklarifikasikan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan, yang bersangkutan hingga saat ini masih belum pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi penemuan kerangka manusia, ditemukan pula sebilah parang yang posisinya tepat berada di samping tulang belulang yang telah berserakan. Barang bukti itulah yang kemudian menjadi penguat pihak keluarga, kerangka manusia tersebut adalah anggota keluarganya yang hilang pada 2016 lalu.
"Menantu korban, Buntari, membenarkan bahwa barang yang ditemukan di TKP tersebut adalah ayah mertuanya yang pada hari dan bulan lupa pada tahun 2016 yang waktu itu meninggalkan rumah tanpa pamit hingga sekarang ini, yang sewaktu meninggalkan rumah dengan membawa 1 buah bendo, dan sekarang ini yang identik sama dengan yang telah ditemukan di TKP," jelasnya.
Diketahui kerangka manusia itu adalah Muslihono, warga Desa Janjang Kecamatan Jiken, Blora. Kini tulang belulang kerangka yang sudah tidak utuh itu, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dikuburkan secara layak.
"Pihak keluarga sudah menerimakan serta mengakui bila kerangka manusia tersebut adalah kerangka dari orang tuanya, dan membuat berita acara penyerahan tengkorak serta di saksikan Kades Janjang," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini