"Masih di police line di TKP. Olah TKP (akan dilakukan) susulan, karena pertimbangan situasi dan kondisi," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo saat dihubungi detikcom, Selasa (23/10/18).
Pertimbangan yang dimaksud Heri, adalah faktor lokasi penemuan kerangka yang berada di jurang sedalam 7 meter, serta kondisi cuaca yang tidak memungkinkan para anggota untuk menuruni jurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soalnya itu di dalam jurang, bahaya juga kalau gegabah. Statusnya sampai saat ini ya masih lidik," paparnya.
Adapun penemuan tulang belulang diduga kerangka manusia itu berawal dari seorang warga bernama Randiman yang pertama kali menemukan kerangka manusia tersebut, Senin (22/10) malam. Saat itu Radiman sedang membersihkan tanah persil.
Saat ditemukan, kondisi tulang belulang tidak dalam keadaan utuh. Ada beberapa bagian kerangka yang hilang. Sedangkan yang membuat diyakini itu adalah kerangka manusia, yakni dari bentuk tengkorak yang mirip dengan bentuk tengkorak manusia. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini