Sempat Lolos X-Ray di Bandara, 2 WN Malaysia Pengedar Sabu Diamankan

Sempat Lolos X-Ray di Bandara, 2 WN Malaysia Pengedar Sabu Diamankan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 21:11 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Polisi mengamankan dua pengedar sabu jaringan internasional. Dari dua tersangka polisi mengamankan 1,5 kg sabu.

Dua tersangka adalah Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, keduanya warga Serawak, Malaysia. Keduanya diamankan pada Jumat (19/10) di salah satu hotel di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan kedua tersangka ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kota Surabaya. Mereka tiba di hotel menggunakan taksi setelah mendarat du Bandara Juanda.


"Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba internasional," kata Luki kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).

Luki mengatakan keduanya berangkat mengunakan pesawat Air Asia, pada Jumat (19/10) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Di Bandara Juanda, keduanya lolos dari pengawasan X-Ray.


"Kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak bandara karena mereka tidak terdeteksi. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Angkasapura mengapa mereka bisa lolos," ujar Luki Hermawan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menganankan barang buti 1,5 kg sabu dan 2 paspor kewarganegaraan Malaysia. Kini keduanya telah menjadi tahanan Polda Jatim. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.