BNN Ajak Malaysia Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu Blue Ice di Kalbar

BNN Ajak Malaysia Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu Blue Ice di Kalbar

Nur Azizah Rizki - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 13:04 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berkoordinasi dengan Malaysia untuk mengungkap penyelundupan sabu jenis Blue Ice sebanyak 10 kg di Kalimantan Barat. BNN mendapat kabar Malaysia juga mengungkap penyelundupan sabu dengan barang bukti yang sama.

"Kita akan kerja sama dengan Malaysia, karena sumber yang masuk ke Indonesia ini berasal dari Malaysia. Karena saya dengar mereka juga melakukan penangkapan dengan barang bukti yang sama," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kantornya, Jl MT Haryono, Jaktim, Jumat (31/8/2018).


Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (19/8) lalu. Ada tiga pelaku, yaitu Budi, Yusup, dan Gunawan, yang ditangkap di Jalan Trans Kalimatan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan itu dilakukan dari Malaysia lewat jalur tidak resmi di Entikong menggunakan sepeda motor. Arman berharap, lewat kerja sama ini, kedua belah pihak bisa mengetahui sumber datangnya barang haram tersebut.

"Oleh karena itu, dengan kita berkoordinasi, kita bisa tahu bahwa sumber itu berasal dari Malaysia itu sendiri atau memang Malaysia adalah daerah transit untuk dikirim ke Indonesia," ujar Arman.


Dia mengatakan sabu jenis Blue Ice ini ialah sabu kelas tinggi. Sabu ini diedarkan bukan dalam bentuk serbuk, melainkan kristal. Arman mengatakan tingkat kemurnian narkotika tersebut hampir 100%.

"Ya sebenarnya namanya itu adalah Cristal Ice, jadi memang bentuknya kristal, tetapi yang kita temukan sekarang ini adalah kristal yang lebih spesifik lagi, biasanya disebut Blue Ice. Ini memerlukan 3 kali proses dari kristal yang umum. Sabu yang biasa kita temukan itu prosesnya sekali, tapi yang Blue Ice ini minimal memerlukan proses sampai 3 kali. Ini mungkin persaingan para bandar. Sehingga mereka bisa mempromosikan barangnya bahwa punya saya lebih bagus, jadi dibuat yang khusus ini," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, dalam penangkapan itu, BNN menyita barang bukti berupa 10 kg sabu, 3 unit ponsel, 3 unit motor, dan identitas ketiga pelaku. Penyelundupan sabu kristal ini dilakukan dengan memanfaatkan lengahnya pengawasan di perbatasan.

"Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringannya," tutur Arman, Senin (20/8) lalu. (jbr/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads