"Kalau lonceng ini sepertinya sudah lama tidak berfungsi," ujar Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP Gusti Ketut Antara saat melakukan olah TKP di lokasi, Senin (22/10/2018).
Antara mengatakan pihaknya telah memeriksa dua saksi. Keduanya yakni penjaga palang pintu. Namun, Antara menambahkan kedua penjaga merupakan penjaga swadaya dari masyarakat, bukan dari petugas KAI ataupun Dishub.
![]() |
"Ada dua saksi yaitu petugas palang pintu tadi dan nanti kami panggil dari masinis maupun dari petugas yang lain. Ini kan petugas palang pintu itu swadaya, jadi tidak memiliki SOP, tidak memiliki standar khusus. Jadi kami hanya menyampaikan apakah pada saat itu bunyi klakson sudah berbunyi atau tidak," papar Antara.
Saat ditanya apakah ada bunyi klakson dari masinis sebelum kereta lewat, Antara mengatakan dari keterangan saksi, klakson masinis memang telah berbunyi. Namun, saksi mengatakan alat penerima sinyal saat kereta datang, juga tak berfungsi.
"Betul (sinyal tidak berfungsi). Masih kami lakukan pemanggilan dari Dishub nanti akan kami dalami lagi," tandas Antara. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini