"Bismillah selamet," ujar Pakdhe Karwo sapaan akrabnya saat menyerahkan SK Mendagri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/2018).
Pakdhe Karwo menegaskan tidak boleh ada kekosongan pemerintahan. Untuk itu, proses ini harus segera dirampungkan agar pemerintahan di Kabupaten Malang berjalan seperti sediakala.
"Pemerintahan, tidak boleh kosong, karena Pak Mendagri sudah minta kepada saya segera. Surat perintah tugas ini dikeluarkan dan hari ini saya mengundang Pak wakil bupati Pak Sanusi, Pak Ketua DPRD, pak kajari yang mewakili Dandim dan kapolres agar forum koordinasi pimpinan daerah ini berjalan," paparnya.
Bagi Pakdhe Karwo pemerintahan harus berjalan lantaran ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Misalnya, penandatanganan gaji pegawai hingga belanja bulanan yang tidak bisa ditunda.
"Karena tidak bisa ditunda, misalkan menyangkut keputusan harus ada pencairan terhadap belanja total, gaji pegawai, bayar listrik, telepon dan perjalanan dinas, dan lain sebagainya itu hal yang tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Baca juga: Bupati Malang Ditahan KPK |
Tak hanya itu, Pakdhe Karwo juga berpesan untuk pengumpulan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) APBD agar selesai sebelum 15 Desember.
"Batas maksimalnya 15 Desember harus selesai, kalau bisa sebelumnya karena tanggal 15 itu tutup. Tentang pertanggungjawaban di kabupaten atau kota," imbuh gubernur yang telah menjabat selama dua periode ini.
Saksikan juga video 'Bupati Malang Rendra Kresna Ditahan KPK!':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini