Motor Tak Bisa Ngebut, 2 Begal Cilik Diamankan Setelah Rampas HP

Motor Tak Bisa Ngebut, 2 Begal Cilik Diamankan Setelah Rampas HP

Diana Ayu Novianti - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 17:45 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Dua begal cilik diamankan warga usai merampas HP milik korban. Motor lawas yang mereka kendarai tak bisa melaju kencang sehingga pelariannya terkejar warga.

Begal di bawah umur ini adalah MA (16) asal Candi Lontar 4 No. 28 Kec. Sambikerep, Surabaya dan MDF (14) warga Jalan Tengger, Kandangan 5/7, Benowo, Surabaya.


"Mereka kami amankan di Manukan Tama tak jauh dari lokasi tempat mereka beraksi merampas HP milik pelajar di Manukan Rejo," ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Senin (15/10/2018).

Kusminto mengatakan kasus ini berawal saat kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Supra di kawasan Manukan. Saat melintas di Manukan Rejo, mereka melihat seorang pelajar, AN (140, sedang bermain di teras rumah.


Melihat itu, satu pelaku turun dan berpura-pura bertanya alamat. Saat korban engah, HP yang dibawa korban langsung dirampas. Mereka pun segera kabur usai melakukan aksinya.

"Rupanya motor pelaku tak bisa kencang sehingga tersusul warga yang kemudian membekuknya. Mereka ngaku baru sekali beraksi, tapi kami masih mendalaminya," kata Kusminto. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.