"Kan sudah selesai, ya kan. Kan sudah selesai, (pelakunya) sudah ditangkap to," ucap Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY, Senin (15/10/2018).
Sultan menjelaskan, kasus pembubaran paksa tradisi sedekah laut telah ditangani pihak kepolisian. Sejumlah pelaku telah diperiksa polisi, meski akhirnya mereka dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Sultan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat kepolisian. Karena kepolisian yang berwenang melakukan penindakan.
"Ya (kasus pembubaran sedekah laut) sudah selesai," jelasnya.
Sultan berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir.
"Ya (harapannya) tidak terjadi lagi lah," lanjut Sultan.
Menurutnya, kasus pembubaran sedekah laut telah ditangani pihak kepolisian. Sejumlah orang juga sempat diamankan, meski akhirnya mereka hanya dikenakan wajib lapor ke polisi.
"Ya (pelaku pembubaran sedekah laut) dilepas itu belum tentu tidak berproses. Ya sudah selesai," lanjut dia.
Sebelumnya sejumlah orang membubarkan tradisi sedekah laut di Pantai Baru Pandansimo Bantul. Alasannya karena tradisi tersebut dianggap syirik.
Sementara saat ditanya tentang tradisi tersebut, Sultan menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni tradisi yang hidup di masyarakat setempat.
"Ya yang namanya tradisi ya tradisi," pungkas Sultan.
Ia meminta pelaku pembubaran dan perusakan properti sedekah laut di Bantul jangan merasa paling benar.
"Tidak (jangan) merasa benar sendiri," kata Sultan.
Gubernur DIY ini berharap kasus pembubaran sedekah laut di Bantul menjadi yang terakhir. Dia juga meminta masyarakat untuk saling menghargai perbedaan keyakinan yang ada.
"Ya (harapannya) tidak terjadi lagi lah. Saling menghargai itu menjadi sesuatu yang baik," pungkasnya. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini