"Secepat akan diselesaikan (kasus perusakan persiapan sedekah laut di Pantai Baru)," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo saat ditemui di Mapolres Bantul, Senin (15/10/2018).
Untuk itu polisi akan kembali memanggil saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara tadi pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas tetap berproses dan rencananya akan kita panggil semua yang terlibat dalam aksi itu (pengrusakan persiapan Sedekah Laut di Pantai Baru)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengrusakan ini berbuntut pada batalnya tradisi Sedekah Laut pada keesokan harinya. Sebelumnya ada sembilan orang yang sudah diperiksa polisi 1x24 jam. Namun kini mereka semua telah dipulangkan tapi tetap harus wajib lapor.
"Tetap proses (Secara hukum), karena itu tadi gelar (perkara). Tapi masih belum ada tersangka (Untuk kasus perusakan)," katanya.
Saksikan juga video 'Nelayan Trenggalek Lestarikan Tradisi Nenek Moyang':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini