"Penyebaran info hoax, termasuk soal bencana alam bisa dijerat dengan pelanggaran pidana. Makanya, jangan sebar info tidak jelas secara sembarangan. Sebaiknya dikroscek dulu," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo kepada detikcom.
Selebihnya, Nanang menegaskan, pihak kepolisian akan memelototi berbagai media sosial untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita hoax. Khususnya seputar gempa magnitudo 6,4 di timur laut Situbondo, dini hari tadi.
"Jika ada informasi yang tidak jelas, sebaiknya dikroscek dulu. Jangan langsung disebar di media sosial. Apalagi ini menyangkut bencana alam, bisa bikin resah warga," ujar Nanang.
Selebihnya, BPBD Situbondo menekankan, agar warga Situbondo tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta tidak terpancing informasi yang tidak jelas. Setiap informasi hendaknya dikroscek ke petugas terkait.
"Hingga pukul 06.00 Wib, tidak ada laporan kerusakan maupun korban jiwa akibat gempa di wilayah Situbondo. Tapi kami akan akan terus melakukan pengecekan," papar Puriyono, Koordinator Pusdalops BPBD Situbondo.
Simak Juga 'Secara Geografis Rawan Bencana, JK Ingatkan Pentingnya ':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini