Komplotan Begal Motor di Malang dan Pasuruan Dibekuk Polisi

Komplotan Begal Motor di Malang dan Pasuruan Dibekuk Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 11:07 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap komplotan curanmor yang beraksi di Malang dan Pasuruan. Ada dua tersangka yang ditangkap, sementara empat orang lainnya masih menjadi buron.

Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Imron alias Baron, warga Purwodadi, Pasuruan dan Moch Solikhin atau Likin (32) warga Kolonel Sugiono, Kedung Kandang, Malang.

"Seperti yang tadi disampaikan, Direktorat krimum Polda Jatim dalam hal ini Kasubdit Jatanras menangkap pelaku jaringan curanmor yang berada di wilayah Jawa Timur khusus roda dua dan roda empat," ujar Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (8/10/2018).


Dijelaskan Juda, Imron atau Baron merupakan ketua dari jaringan tersebut. Sementara empat teman Baron lainnya masih dalam pencarian. Dalam jaringan itu, Baron juga berperan sebagai penadah.

"Beberapa pelaku ini satu jaringan, satu kelompok yang pertama pelakunya Muhammad Imron alias Baron, dia ini ketua jaringannya, bersama-sama dengan empat orang temannya yang sampai sekarang masih dalam pencarian. Imron ini selain pelaku curanmor dia juga sebagai penadah, jadi dia pemain sekaligus penadah," papar Juda.

Sementara untuk tersangka lainnya, Juda mengatakan ada nama Muhammad Solikhin atau Likin yang memiliki TKP lebih dari 11 titik. Likin merupakan spesialis perampok roda dua dan hasil kejahatannya dijual kepada Imron.

"Kita juga berhasil mengamankan tersangka lainnya Muhammad Solihin alias Likin. Ini luar biasa TKP-nya, 11 ada di Pasuruan dan Malang kota. Ini khusus roda dua. Semua hasil kejahatannya diserahkan atau dijual kepada Baron ini," terang Juda.


Terkait target pencurian, keduanya biasanya melirik rumah-rumah kosong lantas melancarkan aksinya pada malam hari.

"Ada tempat-tempat yang diduga ditinggalkan oleh pemilik rumahnya. Nah ini yang menjadi sasaran mereka," lanjutnya.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan beberapa kendaraan, ada tiga unit mobil, dan empat unit sepeda motor. Namun ada juga kendaraan yang sudah dijual. Selain itu, polisi juga menyita beberapa peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi misalnya 10 unit handphone hingga beberapa kunci T. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.