Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan JY dan JM merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Keduanya ini residivis. Sudah melakukan beberapa kali pencurian. Kita menangkap keduanya di Kecamatan Lemahabang pada Senin (24/9/2018) kemarin," kata Suhermanto saat pers rilis di Mapolres Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini modusnya mencari sasaran dengan keliling. Setelah mendengar azan Subuh, pelaku langsung mengincar motor jamaah yang sedang salat. Kemudian mencurinya saat korban sedang salat," ucap Suhermanto.
![]() |
Saat diringkus petugas, lanjut dia, JY dan JM sempat melawan. Petugas pun memberikan tindakan tegas kepada keduanya dengan menembak kaki pelaku.
"Keduanya kita tembak karena melawan saat ditangkap. Pelaku selalu berdua saat menjalankan aksinya. Kita amankan kunci T, kemudian motor pelaku dna korban," ucap Suhermanto.
Sementara itu, JM mengaku tak memiliki kerjaan. Uang hasil mencuri, diakui JM, digunakan untuk menghidupi istri dan anaknya. "Ya sudah nikah semua. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," kata JM. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini