"Ada pemeriksaan lagi, hari ini 10 pegawai puskesmas dihadirkan sebagai saksi di Polsek Karangploso," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjawab detikcom melalui pesan whatapps, Rabu (3/10/2018).
Barung membenarkan ini merupakan pemeriksaan maraton kedua kalinya. Pada hari pertama, sebanyak 7 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jadi sudah 17 saksi yang diperiksa. Semua pegawai Puskesmas Karangploso," ungkap Barung menjelaskan.
Dia mengaku, penyidik menjalankan prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Dengan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Prosedural, dengan memeriksa saksi dulu. Dan masih dilakukan pendalaman," jelasnya.
Pantauan detikcom, sejumlah pegawai UPT Puskesmas Karangploso sudah datang ke Mapolsek Karangplosog. Mereka datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Jawa Timur. Sekitar pukul 14.40 wib, tim penyidik Polda Jatim bergerak meninggalkan Mapolsek Karangploso.
Sementara Malang Corruption Watch (MCW) berharap Polda Jawa Timur mampu membongkar dugaan praktek penyalahgunaan dana kapitasi puskesmas di wilayah Kabupaten Malang. Bagaimana pengelolaan dana kapitasi yang dialokasikan dalam APBD hingga terungkap aktor-aktor besar lain yang terlibat dugaan korupsi jasa pelayanan dibayarkan oleh BPJS itu.
"Kalau Polda (Jatim) hanya berhenti pada pengungkapan kasus yang terjadi di puskesmas Karangploso, ya sangat disayangkan. Polda harus bisa mengembangkan kasus ini ke sistem yang berjalan yang berkaitan pengelolaan dana kapitasi di Pemkab Malang," ungkap Koordinator MCW, Fachrudin terpisah.
Menurut dia, potensi penyalahgunaan dana kapitasi atau jasa pelayanan di puskesmas wilayah Kabupaten Malang sangat besar. Bahkan Fachrudin menyebut, sama halnya dengan Kabupaten Jombang yang ditangani KPK dan menyeret Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
"Potensi penyalahgunaannya cukup besar. sama seperti kasus di Jombang. Logika sederhananya. Kenapa bendahara puskesmas Karangploso memotong gaji pegawai kalau tidak ada hal yang memaksa atau mendesaknya. Jadi tidak boleh melihat kasus ini secara parsial. Jadi ada potensi terjadi di puskesmas lain yang juga menerima dana kapitasi," tegas Fachrudin saat dihubungi.
Catatan MCW alokasi dana kapitasi untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemkab Malang mencapai puluhan miliar per tahun. Tahun 2018, dana kapitasi digelontorkan melalui APBD sebesar Rp 67 miliar lebih, tahun sebelumnya (2017) sebesar Rp 64 miliar, nilai yang sama di tahun 2016. (fat/fat)