Tak Ditahan, di Mana Keberadaan Bendahara Puskesmas Karangploso?

Tak Ditahan, di Mana Keberadaan Bendahara Puskesmas Karangploso?

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 12:15 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Polda Jatim memutuskan tidak menahan Kholifah (54), bendahara UPT Puskesmas Karangploso pasca OTT pekan lalu. Namun, Kholifah tak tampak berada di kantor hari ini. Di manakah dia ?

Detikcom mendatangi Kantor UPT Puskesmas Karangploso, Senin (1/10/2018) pagi. Upaya konfirmasi soal OTT tim Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Kholifah tak membuahkan hasil. Kepala UPT puskesmas di Jalan Panglima Sudirman, Karangploso, Kabupaten Malang, Sony Muchlison sedang tidak berada di kantor.

Begitu juga dengan Kholifah yang disangka menyunat dana kapitasi atau jasa pelayanan bagi pegawai di lingkungan UPT Puskesmas Karangploso.

"Kalau soal itu (OTT) tanya langsung kepada dinas. Beliau berdua tidak berada di sini (Kantor UPT Puskesmas Karangploso)," kata seorang pegawai saat menemui detikcom di kantornya.

Sementara seorang juru parkir di puskesmas menyatakan, bahwa tersangka beserta kepala puskesmas tak terlihat bekerja sejak adanya penangkapan.

"Sejak ada polisi, Kamis kemarin tidak kelihatan kerja. Baik Pak Sony maupun Bu Kholifah itu," ujar Mistam (50), juru parkir kepada detikcom terpisah.

Mistam baru mengetahui jika Kholifah diciduk polisi beberapa saat setelah dilakukan penggerebekan. Dia sendiri tak mengira mereka didatangi polisi karena tersangkut kasus hukum.

"Saya baru tahu setelahnya, sudah lama ibu itu kerja di sini (UPT Puskesmas Karangploso). Waktu itu dibawa bersama Pak Sony juga, merupakan kepala puskesmas," terangnya.

Kholifah sendiri tercatat sebagai aparatir sipil negara (ASN) Dinkes Kabupaten Malang yang bertugas sebagai bendahara di UPT Puskesmas Karangploso.

Warga Pendem, Junrejo, Kota Batu, ini terkena OTT atas dugaan pemotongan jasa pelayanan atau dana kapitasi untuk pegawai puskesmas. Kholifah diduga telah melakukan praktek ini mulai Januari 2018 lalu. Dinkes Kabupaten Malang belum memberikan keterangan soal OTT Kholifah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.