Bau Limbah PT RUM, Warga di Sukoharjo Mengungsi di Balai Desa

Bau Limbah PT RUM, Warga di Sukoharjo Mengungsi di Balai Desa

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 18:29 WIB
Foto: Istimewa/detikcom
Sukoharjo - Uji coba produksi pabrik rayon PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo kembali bermasalah. Warga sekitar merasa tidak betah dengan bau limbah udara hingga mengungsi ke balai desa.

Setelah produksinya diberhentikan Pemkab Sukoharjo tujuh bulan lalu, PT RUM mulai melakukan uji coba pada Jumat (21/9/2018) lalu. Uji coba dilakukan karena PT RUM telah memasang alat penetral limbah udara.

Meski telah dipasang alat baru, warga setempat menilai bau yang ditimbulkan pabrik masih sangat menyengat. Warga desa sekitar, seperti Gupit dan Pengkol Kecamatan Nguter bahkan sampai mengungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baunya kaya kotoran, petai, kadang seperti kopi. Setiap hari mencium bau itu bikin pusing, muntah, ada yang mual-mual juga," kata Nining ditemui di rumahnya, Dusun Tawang RT 05 RW 08, Desa Gupit, Senin (1/10/2018).

Menurutnya bau tersebut muncul hanya pada waktu tertentu. Terakhir, dia bersama warga lain mengungsi di Balai Desa Gupit kemarin malam.

"Di balai desa sebenarnya masih bau, tapi tidak terlalu. Kemarin baunya dari jam 19.00 sampai 01.00 WIB," katanya.

Perangkat Desa Gupit, Rusman, mengatakan sudah tiga hari terakhir pihaknya menampung warga yang berjumlah sekitar 50 orang itu. Perangkat desa juga berinisiatif menjemput warga saat bau muncul.

"Biasanya bau muncul waktu subuh, siang hari, maghrib atau tengah malam. Kalau siang warga beraktivitas, hanya kalau malam mengungsi ke sini. Kami terbuka kepada warga," ujar Rusman di kantornya.

Warga lain dari Desa Plesan, Ian, mengatakan juga mencium bau yang sama, namun warga di daerahnya tidak sampai mengungsi. Meski demikian, dia mengaku bau tersebut sangat mengganggu.


"Baunya kalau dulu persis seperti kotoran, kalau saat uji coba ini lebih mirip kopi instan. Tapi tetap bikin kepala pusing," ujar Ian.

Informasi terakhir, Pemkab Sukoharjo kembali menyurati PT RUM untuk menghentikan uji coba sejak Jumat (28/9/2018) lalu. Namun ternyata warga masih menghirup bau tak sedap hingga tadi pagi.

Dikonfirmasi melalui telepon, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan permintaan bupati terkait penanganan limbah, yaitu memasang pipa limbah cair hingga ke sungai besar, memasang pengurai bau dan memasang monitor bau.


"Alat pengurai bau wet scrubber bahkan kita pasang tiga buah. Monitor gas CEMS atau Continuous Emission Monitoring System sebenarnya juga menunjukkan berada di bawah ambang batas," ujarnya.

Meski demikian, PT RUM patuh terhadap perintah bupati. Namun, kata Bintoro, penghentian tersebut membutuhkan proses beberapa hari.

"Secara teknis sudah kita hentikan. Tapi mesin ini tidak bisa langsung berhenti. Seperti kereta api, berhentinya pelan-pelan," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads