"Bukan laka tunggal, tapi dengan truk hino," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/9/2018).
Dijelaskan Barung, pada hari Kamis (27/9/2018) sekira pukul 23.30 WIB, mobil yang dikendarai Bripda Tommy dan mengangkut AKBP Tofik, istrinya Anggi Tofik, beserta ajudannya Bripda Lutfi meluncur di ruas tol Surabaya-Mojokerto (SuMo) dari arah timur atau Surabaya ke barat dengan kecepatan yang cukup kencang.
Mobil pribadi Land Cruiser dengan nopol AG 908 RS ini kemudian menyalip sebuah truk dari sisi kanan. Namun di depannya ternyata ada truk tangki tronton Hino bernopol L 9490 UR yang sedang oleng. Sontak, mobil pun menabrak dari belakang.
Kejadian ini berlangsung di KM 716.600 tol SuMo, tepatnya di Desa Sidorejo, Jetis, Mojokerto.
"Kendaraan berjalan dari arah timur ke barat mendahului dari sisi sebelah kanan, kendaraan truk di depannya kemudian oleng ke kiri. Sesampai TKP menabrak dari belakang kendaraan truk tangki tronton Hino Nopol L 9490 UR yang dikemudikan oleh Sugiyo yang berjalan searah di depannya," papar Barung.
Dalam keterangan terpisah, Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Edwin Nathanael mengatakan kecepatan mobil Kapolres Tulungagung diduga berada di atas kecepatan 100 km/jam atau melanggar batas kecepatan.
Fakta ini didapatkan dari keterangan saksi mata, yaitu sopir truk boks Adi Yuwono dan kernetnya, Muhammad Riski yang sempat disalip oleh mobil Kapolres Tulungagung.
"Awal yang disampaikan saksi 100 (kecepatan 100 km/jam). Kalau mendahului mungkin sampai 120 (km/jam). Namun angkanya masih kami cek lagi," kata Edwin kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.
Akibat kecelakaan ini, istri Kapolres Tulungagung Anggi Tofik, dan ajudannya Bripda Lutfi meninggal dunia. Sementara itu AKBP Tofik masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara usai operasi, begitu juga dengan sopir Bripda Tommy sedang menjalani pemulihan. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini