Jadi Perbincangan, PFN Jelaskan Hak Siar Film G30/SPKI

Jadi Perbincangan, PFN Jelaskan Hak Siar Film G30/SPKI

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 07:04 WIB
Ilustrasi Nobar G30S/PKI (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Jakarta - Pemutaran film G30S/PKI di dua stasiun televisi SCTV dan Indosiar disoal. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan apa tidak bisa stasiun televisi lain bekerja sama untuk menayangkan film yang mengangkat tragedi kelam itu.

Pertanyaaan itu disampaikan Hidayat lewat akun Twitternya @hnurwahid. Hidayat juga mengambil perbandingan ketika Presiden Joko Widodo ikut nobar film G30S/PKI bersama Panglima TNI kala itu, Jenderal Gatot Nurmantyo.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila benar copy rights film G30S PKI, sudah dibeli olh @SCTV_ & @IndosiarID_ lantas apa nggak bisa TVOne bekerjasama dg mrk,tayangkn film yg tahun lalu pun pak @jokowi ikut nobar bersama Panglima TNI? Kecuali kalau film itu mrk beli unt tak boleh ditayangkn lagi, olh siapapun juga?" tanya Hidayat me-retweet pernyataan Wakil Direktur Utama tvOne, Karni Ilyas, dilihat detikcom, Kamis (27/9/2018).

Karni, lewat Twitter, sebelumnya menjelaskan alasan tidak ditayangkannya film G30S/PKI di tvOne. Dia mengatakan hak tayang film itu telah dibeli lebih dahulu oleh SCTV dan Indosiar.

"Awalnya kami memang berniat menayangkan film G.30.S/PKI. Tapi sayang tahun ini kami sudah tidak memiliki hak tayang film itu. Copy rights film itu sudah dibeli lebih dulu oleh perusahaan pemilik SCTV dan Indosiar dari Perusahaan Film Negara (PFN). Mohon maaf," tulis Karni.

Dikonfirmasi detikcom, Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN), M Abduh Aziz menjelaskan tahun ini memang hanya SCTV dan Indosiar saja yang membeli hak penayangan film G30S/PKI. Dia mengatakan pada dasarnya tiap stasiun televisi yang membeli hak tayang itu memang ingin eksklusif untuk stasiun televisi mereka saja.



"Penawarannya bagus ya sudah kita lepas ke SCTV untuk sekali tayang. Dalam bisnis film itu ada yang namanya right untuk penayangan. Film G30S/PKI itu kan memang rightnya memang di PFN. Tiap yang mau menayangkan kan harus seizin PFN dan harus bayar. Setiap stasiun televisi punya kesempatan yang sama. Penawaran yang tertinggi aja. Tapi kita nggak bisa misalnya biasanya TV kan ingin ekslusif, SCTV beli, otomatis rightnya eksklusif di SCTV," jelas Abduh kepada detikcom.

Selain itu, soal nobar yang biasanya digelar di masyarakat, Abduh mengatakan harus seizin PFN. Namun pihaknya tidak dapat mengawasi satu per satu penyelenggaraan nobar.

"Harusnya izin dari PFN. Ya karena itu kan film lama, orang punya copy nayangin tanpa izin. Kita nggak bisa stop," katanya.



Saksikan juga video 'Peristiwa G30S/PKI Jangan Dijadikan "Gorengan" Politik':

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads