Fakta ini diungkapkan Watini (47), tetangga dekat Khotijah dan Seger di Dusun/Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
"Sejak saya masih kecil Pak Seger suka mencaplok tanah tetangga. Dia suka menggeser patok batas tanah supaya tanah dia makin lebar. Saya pernah jadi korban, tetangga belakang rumah juga pernah," ungkapnya kepada detikcom, Kamis (26/9/2018).
Watini menilai ulah Seger terhadap Khotijah sudah melewati batas. Tak hanya mengklaim tanah yang belum jelas pemilik sahnya, Seger juga tega memblokade rumah Khotijah dengan membangun pagar setinggi 2 meter.
"Harapan saya kalau tanah itu bukan milik dia (Seger), supaya cepat dikembalikan," tuturnya.
Tetangga lain, Sutrisno (55) juga menegaskan pagar yang dibangun Seger hingga menutup akses keluar-masuk rumah Khotijah dibangun di atas tanah yang belum jelas pemilik sahnya.
Sengketa tanah itu sendiri masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jombang. Menurutnya, Seger baru bisa bertindak setelah ada kepastian hukum atas tanah tersebut.
"Saya tak suka dengan kelakuan Seger. Saya minta pagarnya dibongkar kalau dia memang tak ikut punya," tandasnya.
Karena jengkel kepada keluarga Khotijah, Seger membangun pagar tembok setinggi 2 meter yang menutup akses keluar-masuk rumah ibu dua anak itu. Ia hanya menyisakan celah selebar sekitar 0,5 meter agar bisa dilewati oleh Khotijah. Khotijah dan Seger sendiri telah lama bersengketa soal tanah.
Saksikan juga video 'Kacau! Akses Rumah Ditutup Tembok Tetangga':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini