Selain Novanto, jaksa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi TB Hasanuddin serta mantan Kepala Bakamla Arie Soedewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa berencana mengkonfrontasi keterangan Novanto dengan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga dijadwalkan pemeriksaannya. Selain itu, staf Fayakhun bernama Agus Gunawan juga dijadwalkan sebagai saksi.
"Ditambah konfrontir Irvanto dan staf Fayakun, Agus Gunawan," ucapnya.
Dalam persidangan sebelumnya Irvanto membantah menerima SGD 500 ribu dari Agus. Padahal, Fayakhun mengaku memerintah Agus memberikan uang itu ke Irvanto untuk diteruskan ke Novanto.
Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa USD 911.480 atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satellite monitoring dan drone.
Tonton juga 'Jadi Saksi Korupsi Bakamla, Keponakan Setnov Kenakan Sepatu Rp 11 Juta':
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini