Terobos Konvoi Jokowi Berujung Menginap Semalam di Kantor Polisi

Terobos Konvoi Jokowi Berujung Menginap Semalam di Kantor Polisi

Nur Azizah Rizki - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 22:43 WIB
Penerobos konvoi Jokowi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Perempuan berinisial A (28) menginap semalam di kantor polisi karena menerobos iring-iringan konvoi Presiden Jokowi. A dikenai wajib lapor.

"Sudah pulang tadi pas azan Asar, sekitar jam 15.00 WIB," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suharyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (25/9/2018).


A menerobos konvoi Jokowi itu pada Senin (24/9) pukul 08.46 WIB. Perempuan itu awalnya memotong jalur pengamanan Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya anggota PJR melakukan pengejaran. Namun, saat upaya penghentian kendaraan, anggota PJR tersebut ditabrak. Akibatnya, kaki kanan anggota tersebut terkilir dan terluka," kata Agus.

Agus mengatakan urine A dan rekannya positif mengandung benzodiazepine, sejenis obat penenang atau obat tidur yang harus menggunakan resep dokter. A diduga dalam pengaruh benzodiazepine saat mengemudi.

"Iya (didapat) legal, dari resep dokter itu. Kita kan dalam mengenakan obat yang dijual bebas pun ada efek ngantuknya kan ya. Tapi ada keterangan di obat jual bebas pun tidak boleh mengemudi dan sebagainya. Itu mungkin juga efeknya ada," tuturnya.

A juga dikabarkan sempat mengacungkan jari tengah. "Infonya seperti itu, nggak tahu maksudnya apa," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo.


A ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya itu. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota Patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenai UU Lalu Lintas Pasal 311 juncto 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads