Perempuan Penerobos Konvoi Jokowi Dipulangkan Polisi

Perempuan Penerobos Konvoi Jokowi Dipulangkan Polisi

Nur Azizah Rizki - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 19:14 WIB
Mobil yang dikendarai A menerobos konvoi Jokowi.
Jakarta - Perempuan berinisial A (28) dan rekannya yang menerobos iring-iringan Jokowi telah dipulangkan. Keduanya dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

"Sudah pulang tadi pas azan Asar, sekitar jam 15.00 WIB," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suharyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (25/9/2018).


Agus mengatakan keduanya dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No 10, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun pemulangan A tak terpantau jurnalis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah dipulangkan, A dan rekannya tetap dikenai wajib lapor. "Betul, wajib lapor," ujar Agus.

Sebelumnya, perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota Patwal terluka.

"Yang bersangkutan kita kenai UU Lalu Lintas Pasal 311 juncto 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).


Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.46 WIB. Perempuan itu awalnya memotong jalur pengamanan presiden.

"Selanjutnya anggota PJR melakukan pengejaran. Namun saat berupaya menghentikan kendaraan, anggota PJR tersebut ditabrak. Akibatnya, kaki kanan anggota tersebut terkilir dan terluka," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/9/2018).

Agus mengatakan urine A dan rekannya positif mengandung benzodiazepine, sejenis obat penenang atau obat tidur yang harus menggunakan resep dokter. A mendapatkan obat itu secara legal.

"Iya legal, dari resep dokter itu. Kita kan dalam mengenakan obat yang dijual bebas pun ada efek ngantuknya kan ya. Tapi ada keterangan di obat jual bebas pun tidak boleh mengemudi dan sebagainya. Itu mungkin juga efeknya ada," tuturnya.

Belum dipastikan sudah berapa lama A mengkonsumsi obat benzodiazepine. Polisi menduga A dalam pengaruh benzodiazepine saat mengemudi.

"Mungkin ya, mungkin," tuturnya.




Tonton juga 'Terobos Iring-iringan Jokowi, Perempuan Acungkan Jari Tengah':

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads