"(Pipanisasi) bisa mandek itu, iyalah perlu dana kan itu. Itu sangat disayangkan Dewan bersikap seperti itu," kata Anies di Hotel Westin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018).
Anies mengatakan dana yang diajukan adalah untuk menyediakan air bersih kepada warga. Anies heran atas penolakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies berkomitmen untuk menghentikan swastanisasi air dengan menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, PAM terus melakukan reformasi untuk menghentikan swastanisasi air.
"Putusan MA itu sudah final, sekarang sudah final. Jadi menurut saya, satu pandangan yang tidak menyadari ketidakurgennya air bersih," sebutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah mengatakan beberapa pengajuan anggaran untuk APBD Perubahan 2018 ditolak DPRD DKI. Pengajuan dana yang ditolak antara lain Jakpro sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar.
"Jakpro, PAM Jaya, dan Food Station Tjipinang batal mendapatkan PMD pada APBD Perubahan," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
Jakpro rencananya mengajukan anggaran untuk membangun LRT fase II. PAM mengajukan anggaran untuk membangun instalasi air bersih.
Sementara itu, Perumda Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, PD Sarana Jaya, PD PAL Jaya, dan MRT Jakarta mendapat dana sebesar Rp 10,9 triliun dari sebelumnya Rp 5,9 triliun. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini