Jakpro rencananya mengajukan anggaran untuk membangun LRT fase II. Sementara PAM, mengajukan anggaran untuk membangun instalasi air bersih.
"Jakpro, PAM Jaya, dan Food Station Tjipinang batal mendapatkan PMD pada APBD-Perubahan," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan dana yang ditolak yaitu Jakpro sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar. Sementara untuk Perumda Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, PD Sarana Jaya, PD PAL Jaya, dan MRT Jakarta mendapat dana sebesar Rp 10,9 triliun dari sebelumnya Rp 5,9 triliun.
Saefullah berharap dana tersebut dapat terserap maksimal pada Desember 2018. Dia ingin modal yang diajukan tersebut dapat meningkatkan perekonomian di Jakarta.
"Mudah-mudahan APBD-P ini bisa dieksekusi dalam waktu 2,5 bulan serta menimbulkan efek domino pertumbuhan ekonomi di Jakarta," jelas Saefullah.
Saefullah menuturkan APBD Perubahan yang diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) mencapai Rp 83,2 triliun. Angka tersebut naik dari APBD Murni 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan pencoretan pengajuan modal daerah dilakukan karena BUMD tidak bisa menjelaskan ke anggota dewan. Dia khawatir bila anggaran diberikan maka tidak akan terserap.
"Sebenarnya prinsipnya kita setuju, tapi melihat paparan PDAM dan lainnya tidak bisa meyakinkan," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini