"Gini aja. Ini jumlah duit besar, lembaga-lembaganya resmi. Kalau ini memang penipuan, tinggal saya saja yang digugat pencemaran nama baik. Halah, susah amat sih. Ya kan?" kata Ratna kepada detikcom, Jumat (21/9/2018).
Dia siap diperkarakan secara hukum bila dia terlibat penipuan. Ratna berujar, duit Rp 23 triliun itu berasal dari tujuh keturunan raja-raja di Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal peranan World Bank alias Bank Dunia, Ratna menjelaskan dirinya tak pernah mengatakan bahwa Rp 23 triliun itu merupakan duit transferan World Bank. Dia menjelaskan, World Bank hanyalah pihak yang dilapori Bank Indonesia bahwa ada duit Rp 23 triliun masuk ke bank-bank di Indonesia.
"Jadi bukan berarti mereka (Bank Dunia) yang transfer. Jadi kita tidak pernah mengatakan duit itu ditransfer dari Bank Dunia. Itu tidak pernah terucap," kata Ratna.
Kasus pencatutan World Bank untuk menipu orang pernah terjadi pada Juni 2013. Ada orang bernama M Khoirul mengaku punya uang Rp 15 triliun di Bank Indonesia dari World Bank. Untuk mencairkannya, dibutuhkan biaya administrasi. Maka sejak saat itu berjalanlah proses penipuan kepada korban. Khoirul pun akhirnya diseret ke meja hijau.
Pada 4 Maret 2015, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Khoirul. Alhasil, ia terbukti secara sah menipu dengan surat palsu. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota Sri Murwahyuni dan Dudu Duswara.
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini