"Para pelaku ditangkap tim Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Mereka selama ini salah satu komplotan curanmor yang beraksi di Pekanbaru," kata Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).
Edy menjelaskan, kelima tersangka kini sudah dijebloskan ke tahanan. Mereka adalah, Abdul Rahman (17), Dodi Wahyu (22), Yusuf Maulana (16), Agus Pristi Linato (23) dan Ramdhani Riski (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lima orang ini, di antara mereka statusnya masih ada anak di bawah umur. Usia mereka baru 16 tahun sudah ikut komplotan curanmor," kata Edy.
Barang bukti hasil curian yang disita pihak Polsek Rumbai Pesisir sebanyak 8 unit. Sebagian barang bukti curanmor sudah ada yang mereka jual lewat online.
Sasaran utama komplotan ini adalah motor yang parkir di halaman masjid. Lokasi halaman masjid dianggap paling mudah untuk melakukan aksi mereka.
"Jadi yang banyak mereka curi saat motor warga terparkir di halaman masjid saat pemiliknya lagi beribadah," kata Edy.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadahnya.
"Lagi kita dalami untuk mencari tahu siapa penadah hasil curanmor itu. Terus kita kembangkan," tutup Edy.
Tonton juga 'Terekam CCTV, Pencurian Motor dalam Hitungan Detik':
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini